Pendidikan
Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut selaras dengan tujuan
Islam serta program yang dicanangkan pemerintah, yaitu wajib belajar
sembilan tahun. Sehubungan
dengan itu pasal 36 dan 37 Undang undang Nomor 20 tahun 2003,
mengamanatkan agar kurikulum disusun antara lain dengan memperhatikan
peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia serta berisi pendidikan agama,
terutama pendidikan dasar dan menengah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar